Monday, January 21, 2008

Negeri Perempuan

Kepenatan kadang membuat saya melamun....

Tentang sebuah kisah imajiner: negeri yang dikuasai perempuan. Baru seratus tahun sebelumnya nenek-nenek dari perempuan-perempuan yang sekarang berkuasa ini adalah warga negara yang selalu dipinggirkan dan diberangus hak-hak ekonomi, politis, sosial, budaya, spiritual, dan seksualnya. Hingga muncullah seorang heroine—jangan dibayangkan serupa Xena atau Joan d’Arc yang gagah berani untuk berperang—melainkan seorang perempuan lemah yang sudah berulang kali ditipu dan dipukuli suaminya. Baginya dunia adalah perang tak henti antara dirinya dan suaminya. Sampai akhirnya dia tahu dia tidak sendiri sehingga dunia baginya berubah menjadi perang tak henti antara laki-laki dan perempuan.

Mereka, perempuan-perempuan itu, lantas berkumpul dan berpendapat secara sembunyi-sembunyi—karena seratus tahun sebelumnya hak-hak untuk berkumpul dan berpendapat hanya diberikan kepada para laki-laki. Mereka pun menyusun siasat perang. Perlawanan yang dirundingkan secara gerilya oleh para perempuan pejuang ini pun tidak kalah subtil; di dapur, di kasur dan di sumur—tempat-tempat dimana seratus tahun sebelumnya merupakan dunia yang diciptakan untuk mereka, hanya untuk mereka. Mereka mogok seks, mogok masak, dan mogok mencuci baju. Sehingga para laki-laki yang biasanya bisa tenang bekerja dan bermain menjadi gelisah karena bajunya kotor semua, pusing karena berhari-hari tidak dapat jatah di tempat tidur (jangan lupa: para perempuan pekerja seks komersial juga mogok), dan tentu saja kelaparan. Dalam kelemahan itulah, dan ketidaktahuan akan apa yang terjadi, perempuan muncul merebut kekuasaan.

Lalu apa yang sebaiknya kita lakukan kepada mereka? Tanya sebagian perempuan. Sebagian langsung menjawab: hukum cambuk! Diarak bugil! Denda 100 juta kali 100 (seratus tahun sebelumnya angka seratus juta ini sungguh besar)! Tapi seseorang berpikir hukuman seperti yang disebutkan itu hanya bersifat reaksioner dan tidak akan dapat membuat kekuasaan mereka menjadi lebih kuat. Kita rubah undang-undang dan peraturannya saja! Karena itulah alat kekuasaan kita yang akan berumur panjang! Ya! Ya! Undang-undang Perkawinan saja! Undang-undang anti Pornografi! Undang-undang anti kekerasan domestik direvisi juga: tambahkan hukuman bagi laki-laki pemerkosa! Peraturan daerah anti pelacuran juga!

Penjara dengan segera menjadi penuh karena perempuan-perempuan yang dulunya dipukuli, diperkosa, diperas keringatnya segera mengadukan kasus mereka pada persidangan yang juga dipimpin oleh perempuan.

Jika imajinasi meliar, siapa yang bisa melarang? hehehe.....