Tuesday, January 30, 2007

Daripada Selingkuh …

“A spectre is haunting the nation—the spectre of adultery” (Laura Kipnis, “Adultery”, in Lauren Berlant’s Intimacy, 2000)



Pada suatu sore, saya dan suami pergi mengunjungi boss-nya yang dirawat di rumah sakit setelah operasi ginjal. Ketika melangkah memasuki gedung rumah sakit, kami disambut tiga seri pintu yang terbuka secara otomatis. Jika awalnya saya merasa sangat terhormat (seperti ada yang membukakan pintu, gitu loh), dalam beberapa detik kemudian mata saya mulai mencari-cari dimana sumber signal dari sistem otomatisasi pintu ini. Sebuah kesadaran akan keadaan ‘diawasi’ yang sudah semakin terinternalisasi.

Ya, kita memang sudah dikepung oleh kamera pengawas. Di mana-mana. Bahkan, saya sempat mengikuti perbincangan di milis bekas SMA saya di Yogya yang menjadi ramai menanggapi dipasangnya beberapa kamera pengawas di sekolah. Makin tidak ada batasnya lagi antara kehidupan di dalam dan di luar penjara, kita serasa berada di dalam awasan tatapan kamera, bentuk modernnya ‘panopticon’.

Memang kamera pengawas ada banyak gunanya bagi kepentingan publik. Terbukti misalnya dalam kasus pemboman Kedubes Australia tahun 2004 lalu, sebuah CCTV juga turut menyumbang andil dalam upaya memecahkan kasus. Lalu yang paling mutakhir, dalam kasus kematian Alda dan sibuknya bapak-bapak polisi menelusuri siapa saja ‘dua orang laki-laki dan seorang perempuan’ yang terekam di kamera CCTV hotel.

Di samping itu, adanya semakin banyak kameramen-kameramen privat yang menenteng-menenteng handy-cam atau handphone dengan kamera yang setiap saat bisa jadi dengan sengaja atau tidak sengaja menjadikan kita bagian dari rekaman sejarah kehidupan orang-orang yang tidak kita kenal. Mungkin tanpa sengaja rekaman tersebut ada manfaatnya, seperti yang terjadi dengan rekaman video amatir yang merekam saat-saat sebelum pemboman di Bali tahun 2005 yang lalu. Tapi sering juga rekaman tersebut membawa malapetaka bagi orang lain, seperti pada rekaman video para artis di ruang ganti dan kamar mandi beberapa waktu lalu.

Yang menimbulkan pikiran iseng saya adalah hubungan antara keberadaan kamera pengawas dengan ‘hantu perselingkuhan’ yang sekarang, katanya, marak di Indonesia. Dalam Bahasa Indonesia selingkuh semula tidak selalu berkaitan dengan aktivitas/hubungan seksual, walaupun konotasi buruk, curang, tidak jujur, yang berarti membutuhkan kondisi serba rahasia, tertutup dan tidak kelihatan tetap berlaku. Kini orang tidak bisa lagi menggunakan kata selingkuh dengan melepaskannya dari konotasi 'buruk' mengenai sebuah relasi seksual antara orang-orang yang dianggap tidak pantas melakukannya.

Kipnis, dalam artikel yang saya kutip di atas, yang njlimet tapi menarik—untuk tidak mengatakan ‘provokatif’ karena mungkin terdengar seperti membela perselingkuhan—mengulas selingkuh dengan kacamata Marxist. Dia menarik analogi antara selingkuh dengan demo buruh—dua akibat dari tekanan kondisi sosial pada orang-orang yang mendambakan suatu keadaan yang lebih baik. Menanggapi idiom ‘people will get hurt’ yang biasanya dipakai untuk memperingatkan orang supaya tidak berselingkuh, Kipnis juga mengatakan, sama saja, dalam demo dan protes sosial, para pesertanya pun tidak jarang kena timpuk batu dan get hurt.

Kadang selingkuh juga diurusi oleh negara. Apa urusannya? Masih menurut Kipnis, karena bagi negara perkawinan adalah masalah hukum—kalau anda menghianati pasangan anda yang sah sesuai dengan hukum perkawinan, itu berarti anda juga menghianati negara. Dengan demikian kamar tidur andalah yang sudah menjadi engsel yang menyambung ‘nafsu’ anda dengan kekuasaan negara.

Walaupun Kipnis tidak memfokuskan konsep romantisme dan sentimetalisme dalam telaah perselingkuhan, dia tetap menyebutkan ‘deception rules this land'. Artinya, tetap saja perselingkuhan membutuhkan keadaan ‘rahasia atau tak ketahuan’ sebagai prasyarat. Pertanyaannya, di masa dimana tidak ada lagi ruang yang terbebas dari surveillance camera, masih bisa amankah perselingkuhan?

Mmmm….saya mengerti sekarang kenapa poligami sering dikampanyekan sebagai pilihan yang lebih baik dari selingkuh. Di tengah ketidakberdayaan pasangan peselingkuh untuk lari dan sembunyi dari kamera pengawas, mungkin ajakan ini yang paling bagus:

“Daripada selingkuh [dan tertangkap basah gara-gara sebuah CCTV] lebih baik poligami”

Wednesday, January 24, 2007

Kampanye Pemberantasan (Kotoran) Anjing

Setelah dari kemarin saya jadi nyinyir karena "ditanya-tanya" dan "dikomentari" orang terus, giliran sekarang gantian saya mau ngomentari (pemilik) anjing di Belanda :D. Pulang dari kantor barusan, saya menginjak kotoran anjing. Sial.

Hondenpoep (kotoran anjing) sudah sangat mengganggu, tidak hanya bagi warga tapi juga bagi pihak pemerintah kotamadya. Sedangkan bagi beberapa parpol sudah menjadi bagian dari isi kampanye politik untuk menarik konstituen. Gementee (kantor kotamadya) Leiden, misalnya, sudah membuat dan memasang poster yang di atas sejak 2004 . Tulisan dalam poster itu berbunyi: "Kotoran anjing itu jorok dan bisa mendatangkan penyakit. Oleh karena itu, bersihkan!" Sementara, di tahun 2005, pemerintah kota Hilversum sudah menganggarkan 50.000euro untuk ngurusi masalah kotoran anjing ini (untuk beli alat 'penghisap' dan membayar pegawai).

Memang menyebalkan kalau karena kurang 'waspada' kita menginjak kotoran anjing. Dulu di rumah saya yang lama, yang ada di lantai dasar dan persis di pinggir jalan dengan trotoar yang langsung di depan pintu, hampir tiap pagi ada kotoran anjing milik tetangga. Untuk menghentikan kebiasaan buruk si English Bulldog itu, saya menyemprotkan cairan pembersih lantai di depan pintu dan hasilnya lumayan manjur, anjing itu tidak mau lagi buang kotoran di situ :D.

Pernah juga saya kedatangan tamu dari Jakarta yang sangat malu dan hampir tidak mau masuk rumah karena sepatunya menginjak kotoran anjing. Terpaksa saya membawakan seember air keluar rumah dan dia mencuci sepatunya di depan pintu. Kasihan banget.

Biasanya pemerintah kota menyediakan kotak-kotak berisi tas plastik warna hitam supaya pemilik anjing yang membawa anjingnya jalan-jalan bisa memungut 'sampah' yang dikeluarkan piaraannya dan membuangnya di tempat sampah (foto di bawah). Tetapi meskipun begitu tidak semua pemilik anjing mau/sadar untuk memunguti kotoran piaraannya.


Mungkin karena pemerintah sudah sangking (apa saking?) sebelnya, saya baca bahwa denda untuk pemilik anjing yang membiarkan kotoran anjing piaraannya berceceran dimana-mana dinaikkan dari 30euro menjadi 75euro tahun ini. Kampanye pun semakin digalakkan. Gementee Den Haag , misalnya, sejak tahun 2005 sudah membuat poster untuk mengkampanyekan kota bersih dari kotoran anjing, seperti yang di bawah ini. Bahkan, untuk semakin menggalakkan kampanye ini, penduduk kota diajak memasang poster-poster tersebut di jendela rumah mereka dan yang beruntung akan mendapatkan hadiah.

Kota bersih, semua senang!

Kalau di Yogya, dengan duit 50.000euro pemda bisa bikin apa ya? Bisa untuk bikin jalur sepeda yang bagus, kali ya?

Tuesday, January 23, 2007

Banci Komentar

Sudah hampir tiga tahun tidak pulang, saya hampir yakin jika nanti pulang saya pasti sudah ketinggalan "zaman". Walaupun disini tiap hari baca koran dan majalah online, tetap saja, mengingat begitu dinamisnya situasi di Indonesia, saya pasti tidak bisa merasakan greget konteksnya secara langsung. Salah satu yang saya rasa akan jauh meninggalkan saya adalah perkembangan bahasa gaul di tanah air. Banyak sekali kata-kata baru yang saya tidak mengerti dan membuat saya merasa kok perbendaharaan kata saya sudah 'jadul' sekali :D.

Salah satu kata yang baru sering saya dengar adalah 'banci'. Setahu saya dulu artinya, kira-kira, cowok yang kecewek-cewekan, atau bisa juga untuk menyebut seorang yang penakut. Bisa menjadi kata sifat atau kata benda, tetapi sangat erat hubungannya dengan seksualitas atau jender (a.k.a peranan-peranan yang dibedakan antara laki-laki dan perempuan atas dasar seksualitas). Tapi ternyata sekarang dipakai juga untuk menggantikan kata sifat yang berarti tergila-gila akan sesuatu. Saya baca di salah satu online gosip misalnya, Indi Barends bilang dia itu 'banci donat' yang artinya sangat tergila-gila akan donat. Lalu ada juga si Poltak, pengacara yang juga 'politisi' itu menyebut Adjie Massaid 'banci tampil' setelah kawan separtainya itu mengingatkannya untuk tidak bawa-bawa atribut partai ketika menangani sebuah kasus hukum.

Disini kata banci sudah bergeser tidak lagi secara langsung berkenaan dengan kata sifat seperti pada makna awalnya yang erat berhubungan dengan seksualitas atau jender tetapi pada 'performans' dari kata sifat yang dikenakan pada kata banci tersebut. Kenapa kata banci bisa dianalogkan dengan sifat kegilaan untuk 'mengkonsumsi' sesuatu? Hal ini mungkin tidak bisa dilepaskan dengan budaya media atau budaya visual sekarang yang seringkali menggambarkan sosok banci secara berlebihan (exagerating). Penggambaran sosok banci yang hiper-feminin, hiper-seksi, atau hiper-histeris itu yang menyebabkan dilekatkannya sifat 'kegilaan' yang akhirnya justru menjadikan ciri yang lebih dominan. Ini baru mungkin lho, dan saya tidak bermaksud mendiskriminasikan mereka yang dianggap banci.

Tetapi sebenarnya saya tidak ingin menulis tentang etimologi kata banci, hanya satu hal sepele saja, yaitu tentang 'banci komentar'. Anda pernah punya teman, kenalan atau saudara yang sangat senang mengomentari apapun tentang anda? Misalnya, ketika datang ke rumah atau kamar kost anda, tanpa diminta, bak seorang desainer interior, dia mulai komentar: "kamarnya jangan warna merah, kok spreinya loreng, kok kulkasnya pink", dst. Atau ketika anda pulang dari salon, merasa yakin bahwa potongan rambut anda mengikuti trend paling baru, tiba-tiba dia berubah menjadi seorang penata rambut: "Lho, kok potong model begini? Beyonce udah lewat, yang baru datang nyonya Beckham tuh", dst.

Yang agak mengganggu, kadang komentar yang konteksnya privat ini (misalnya hanya antara anda dan kawan anda, dan di rumah anda) tiba-tiba direlokasi ke konteks publik. Misalnya, dalam sebuah 'arisan politik' (baik di dunia nyata atau maya), seseorang tiba-tiba berkomentar: "Mengenai isu cabut mandat ini, si Odi, yang ngomong-ngomong barusan potong rambut a la Ivan Gunawan itu, mempunyai ide menarik lho...." Apa gunanya sisipan tentang rambut dalam konteks si Odi membincangkan isu publik yang penting tersebut?

Berkomentar, seperti halnya bertanya (yang sudah saya tulis di posting sebelumnya), juga perlu penanganan dan dosis yang tepat. Sebetulnya seseorang mau apa dengan komentarnya itu, mau memberi masukan pada yang dikomentari atau mau sekedar supaya orang lain mendengarkannya sehingga orang lain tahu bahwa dia ada? Bisa jadi, dalam contoh di atas tentang Odi, nggak penting kok isi komentarnya, sang komentator hanya merasa lebih penting orang tahu bahwa dia ada dan sukur-sukur balik dikomentari. Maaf, kalau yang begini kok banci banget ya?

Monday, January 22, 2007

Bertanya Atau Tidak Bertanya

Beberapa waktu lalu saya bertemu seorang teman, yang kebetulan sama-sama orang Jawa yang tinggal Belanda. Dia, seorang perempuan, langsung memegang perut saya sambil bilang: "Mbok masnya itu cepet dikasih momongan ta dhik, kasihan udah pingin tuh". Tidak siap dengan sebuah jawaban ditambah dengan rasa agak frustrasi, jengkel, dan sedikit malu, saya cuma bilang: "Ya, nanti malam tak usahain".

Pertanyaan serupa biasanya juga ditanyakan oleh teman-teman lain yang kebetulan sama-sama dari tanah air: "kapan punya anak?" atau "ndak kepingin, ya, punya yang lucu-lucu?"; dst. Terus terang saya belum pernah ditanya hal yang sama oleh teman atau kenalan orang Belanda. Entah karena bagi mereka anak tidak penting, entah karena mereka pikir tidak etis menanyakan hal seperti ini, saya tidak tahu persis tetapi saya mensyukurinya. Setidaknya tidak ditanya terus-menerus mengenai hal ihwal punya anak membuat saya merasa bisa bernafas lebih lega. Tidak ada maksud saya untuk menyangkut pautkan masalah sara dalam hal ini, makanya saya bilang kebetulan saja.

Ada yang bilang "malu bertanya sesat di jalan", tapi kalau pertanyaannya seputaran hal-hal pribadi orang lain, kita akan tersesat di mana? Apalagi jika pertanyaannya sudah disertai tuduhan yang didasarkan pada stereotipikal-stereotipikal yang kebenarannya masih diragukan. Misalnya dalam contoh di atas: dengan dianggap seolah-olah saya yang tidak mau punya anak--padahal suami (diasumsikan) sudah sangat menginginkan-- secara implisit saya ditempatkan sebagai pihak yang salah dan suami pada pihak yang benar atau bahkan korban. Apa karena sebagai perempuan bersuami saya dianggap kebanyakan "polah" dengan sekolah tinggi-tinggi sehingga tidak mau punya anak? Apa saya sudah dianggap menolak "kodrat" saya sebagai perempuan? Jangan-jangan nanti lama-lama suami saya yang disuruh mencari isteri baru karena saya dituduh mandul.

Saya tidak akan merasa frustrasi jika pertanyaan mengenai anak diajukan memang dalam rangka bertanya, tanpa dibumbui tuduhan seperti di atas. Ada banyak cara untuk bertanya, tetapi ada baiknya juga didahului dengan pertanyaan pada diri sendiri dulu: "bertanya atau tidak bertanya--that is the question."

Wednesday, January 17, 2007

Say it with postcard

Saya sangat suka kartu pos. Kadang saya beli sendiri kalau lagi jalan-jalan keluar kota, atau kalau lihat kartu pos menarik di toko buku/majalah di mana saya tinggal. Sering juga saya dapat kartu pos gratisan yang dipajang di student hall atau kafe atau restoran yang saya kunjungi. Kadang juga saya minta dikirimi kartu pos teman yang lagi jalan-jalan di tempat-tempat yang menarik. Terakhir saya dapat kiriman kartu pos dari teman yang lagi jalan-jalan ke Salzburg, Austria. Cantik sekali, seluruh kota diselimuti salju. Tapi ternyata kata teman saya gambar itu menipu karena pada waktu dia mengirimkannya dari Salzburg, di sana belum ada salju. Lalu pernah juga, ini lucu, ada teman orang Belanda yang ketika berlibur ke Indonesia mengirimi saya kartu pos dari Bali (saya sedang ada di Leiden)! Kemarin waktu beres-beres rak buku (karena mau pindahan) saya menemukan koleksi kartu pos saya.

Mengenai kartu pos yang di atas, saya lupa saya beli di mana, mungkin di toko majalah di salah satu stasiun di Belanda. Saya juga tidak ingat kenapa saya membelinya.

Saya mencoba membayangkan skenario pengambilan foto tersebut. Seorang isteri yang juga bekerja seringkali terpaksa harus pulang malam karena lembur. Suatu hari sesampai di rumah suaminya sudah menunggu di ruang tamu. Lalu sang suami marah-marah dan mengancam akan mencari isteri muda:

"Kalau mama sibuk terus seperti ini, siapa yang ngurus papa? Lebih baik papa cari isteri muda supaya kita sama-sama senang: mama bisa tetap sibuk dengan pekerjaan dan papa ada yang ngurus".

Karena saking marahnya si isteri tidak bisa berkata apa-apa lagi kecuali menyorongkan jari tengahnya ke arah suami.

(Jangan salah, meskipun si isteri bule asli, tapi si suami itu orang Indonesia. Dan memang bule perempuan yang ini tidak seperti isteri muda wakil ketua DPR kita yang walaupun keturunan Belanda tetapi mendukung poligami. Mungkin sosok laki-lakinya sengaja dikaburkan supaya tidak menimbulkan polemik yang berbau rasis dan seksis :D).

Tapi mau ngomong apa sebetulnya jika seseorang mengirimkan kartu pos bergambar seperti di atas kepada orang lain?

Di bawah ini ada beberapa kartu pos saya yang lain:

Kudanil Primitif di sungai IJssel, Belanda (dari museum Naturalis, Leiden). Ada yang tahu, arti dari "ciuman" kudanil di atas? Saya sih mengiranya "romantis"... :)


Kartu pos dari De Valk, museum kincir angin di Leiden. Kartu pos ini bisa dipotong, dilipat dan dilem untuk dijadikan satu model kincir angin de Valk.


Kampanye anti prostitusi anak-anak oleh ECPAT-NL


Kartu pos sticker untuk kampanye "Netherlands against Terrorism"



Monday, January 08, 2007

Minggu-minggu Belanja?


Kami baru saja menerima brosur mengenai referendum untuk memilih apakah tempat belanja boleh buka pada hari Minggu. Di Leiden, dan kota-kota lain di Belanda, toko-toko tutup pada hari Minggu kecuali satu minggu dalam satu bulan. Misalnya, kalau di Leiden, hari Minggu ke-empat dalam setiap bulannya toko-toko boleh buka (disini disebut Koopzondag). Hari Minggu dikatakan sebagai zondagsrust (untuk penganut Kristen zondagsheiliging, hari ke gereja) atau Sunday’s rest. Oleh karena itu tidak sebaiknya tetap berbisnis dan berhiruk-pikuk.

Pada perkembangannya, hari Minggu (bagi banyak orang) dijadikan hari istirahat yang tidak ada hubungannya dengan ritual agama. Gereja-gereja tetap saja tidak pernah penuh di hari Minggu. Jalanan akan menjadi sangat lengang, pertokoan sepi, penghuni rumah bermalas-malasan atau melakukan pekerjaan rumah. Tapi restauran jadi penuh karena orang tidak masak dan lebih suka makan di luar.

Beberapa waktu lalu angin perubahan mulai berhembus, sebagian orang menginginkan hari Minggu pertokoan tetap buka. Sebagian yang lain, salah satunya fisioterapist saya (seorang perempuan Belanda tengah baya), sangat tidak suka ide ini. Bagi dia hari Minggu harus betul-betul dijaga ketenangannya. Pilihannya ini bukan karena dia mau ke gereja dan membutuhkan keheningan untuk berdoa, tapi karena dia mau istirahat. Karena ada perbedaan pendapat, maka pemerintah kota mulai mengusulkan referendum. Pemerintah kota sendiri sebetulnya tidak suka ide ini, mungkin akan nambah pekerjaan saja buat mereka.

Referendum pertama dilakukan untuk menentukan apakah pertokoan di dalam Singel (kanal yang melingkari pusat kota Leiden) boleh tetap berbisnis di hari Minggu. Waktu itu referendum dilakukan dengan sangat sederhana. Saya ingat sedang belanja di satu supermarket di dekat rumah dan disodori sebuah list yang berisi nama, alamat, dan tanda tangan bagi mereka yang setuju pertokoan tetap buka hari Minggu. Referendum ini menghasilkan diperbolehkannya pertokoan untuk tetap buka mulai Desember tahun lalu. Untuk wilayah di dalam Singel, salah satu alasannya untuk menunjang turisme juga. Lalu referendum selanjutnya, baru akan dilakukan nanti tanggal 18 Januari, untuk menentukan apakah pertokoan di luar Singel juga boleh buka.

Di Indonesia mungkin aneh melihat bahwa untuk buka toko di hari Minggu saja diperlukan referendum. Kaya kurang kerjaan, ya?

Memang ada beberapa hal lain yang saya anggap aneh di Belanda akhir-akhir ini. Misalnya, ini yang sampai sekarang masih belum bisa saya pahami, yaitu dilegalkannya parpol yang mengkampanyekan, salah satunya, fedofilia, yaitu Partij voor Naastenliefde, Vrijheid & Diversiteit (Party for Neighborly Love, Freedom, and Diversity, PNVD). Salah satu kampanye PNVD adalah untuk menurunkan usia sex with consent pada anak-anak berumur 12 tahun. Sementara, fedofilia sendiri masih dianggap tindakan kriminal dalam undang-undang Belanda. Aneh kan? Saya membayangkan didirikannya partai koruptor di Indonesia. Platform politiknya mungkin bisa dicek disini . Rupanya kalau baru kampanye doang, belum dianggap melakukan tindakan kriminal.

Lalu ada parpol untuk binatang, Partij voor de Dieren (PvdD) (Party for Animal), yang akan membela hak-hak binatang. Menurut parpol ini mancing tidak boleh lagi memakai kail karena akan menyebabkan ikannya stres dan kesakitan. Circus juga tidak boleh lagi memakai binatang. Mungkin bisa dicek disini (dalam bahasa Belanda).

Waktu ngobrol dengan fisioterapist saya tentang parpol-parpol yang “aneh” ini, dia tertawa terkekeh-kekeh sambil ngomong “When you go back to Indonesia, you will have a lot of stories to share about how funny Dutch people are”. Saya juga ikut tertawa. Kok dia tahu saya merencanakan hal tersebut, ya? Tapi, walaupun ada banyak hal aneh disini, saya belum pernah mendengar ada maling sepeda motor yang dibakar massa, atau pasangan selingkuh yang tertangkap basah lalu dipukuli atau diarak kayak ondel-ondel. Sementara, ketika saya cerita bahwa di Indonesia seorang yang dituduh menjadi pelaku kejahatan bisa-bisa dipukuli dulu sama polisi sebelum akhirnya terpaksa mengaku, gantian dia yang terheran-heran.

That said, “oddity” is in the eye of the beholder