Kalau anda punya waktu, tolong ( klik disini ). Disitu nanti anda akan dapat melihat beberapa foto ibu-ibu dari HTI yang berdemo di hari ibu ini. Walaupun tidak jelas bagi saya apa yang didemokan dan kenapa, beberapa poster bertuliskan ini: "KKG, Kesetaraan dan Keadilan Gender: Bullshit...!!" juga yang ini: "UUPKDRT=UU Penghancur Keluarga dan Rumah Tangga".
Saya benar-benar tidak tahu apa yang menjadi keberatannya. Kesetaraan gender kan tidak melawan moral-moral agama apapun? Kesetaraan gender tidak harus dilihat secara ekstrim bahwa perempuan mau menindas laki-laki, tapi bahwa perempuan, dalam kapasitasnya sebagai isteri, atau ibu rumah tangga, atau profesi-profesi yang lain, dihargai kemanusiaannya seperti halnya laki-laki. Misalnya, dalam keluarga, setiap keputusan yang berhubungan dengan keluarga, misalnya, mau beli rumah, mau beli mobil, anak mau sekolah dimana, atau bapak mau kawin lagi, seharusnya melibatkan pendapat si ibu atau isteri. Inipun sudah merupakan wujud relasi yang lebih seimbang yang ingin diperjuangkan dengan dicapainya kesetaraan dan keadilan gender walaupun masih pada level yang paling dasar dan mungkin bersifat privat. Di lingkup publik, kesetaraan gender menjadi syarat yang utama sebelum kita bisa memiliki, misalnya, politisi-politisi atau anggota parlemen perempuan. Tidak ada yang ekstrim dengan ini kan?
Lalu "UUPKDRT=UU penghancur keluarga". Kok bisa? Padahal, kalau dibaca lagi, UU ini sangat peduli pada perempuan. Apakah membela perempuan yang dihajar suaminya atau pacarnya atau saudara laki-lakinya itu sama dengan menghancurkan keluarga? Dan kalau memang sang suami 'sakit' dan rumah tangga tersebut tidak bisa dipertahankan tanpa membahayakan nyawa isterinya, apakah tidak lebih baik kontrak pernikahan itu dibubarkan saja? UUPKDRT tidak perlu menjadi momok bagi mereka yang tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangganya. Kalau tidak ada yang salah dalam keluarga tersebut, kenapa takut dihancurkan oleh UUPKDRT? Saya tidak mengerti.
Tapi ya sudahlah, karena kita mau punya negara yang demokratis, semua pendapat boleh disuarakan. Asal tidak ada yang memaksa. Dan supaya tidak ada yang bisa memaksakan kehendak, mungkin campur tangan pemerintah dengan undang-undang, bisa membantu. Tidak untuk melarang orang untuk melakukan suatu hal yang buruk, tetapi mengingatkan akan konsekuensi atas tindakan tersebut. Misalnya UU perkawinan. Jadi, kalau perkawinan harus diatur, bukan untuk melarang orang kawin atau kawin lagi, tapi mengingatkan bahwa perjanjian kawin itu membawa konsekuensi hak dan kewajiban yang adil bagi orang-orang yang terikat di dalamnya, yaitu suami, isteri dan, kalau sudah ada, juga anak-anak. Karena perkawinan dua orang bisa membawa implikasi publik juga bukan hanya implikasi privat dibalik pintu-pintu kamar tidur (walaupun kamar tidur pun bisa menjadi urusan publik jika aktivitasnya ternyata melibatkan tindakan-tindakan pidana yang membahayakan atau merugikan salah satu pihak yang terikat di dalamnya).
Karena kebetulan hari ini hari Ibu, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Ibu. Dalam setiap diri perempuan pasti ada sifat "keibuan" oleh karena itu ucapan inipun saya tujukan kepada semua perempuan, baik yang sudah maupun belum jadi ibu.
Ibu, tolong beri tahu saya perempuan mana yang tidak suka dihargai dan dilindungi hak dan kemanusiaannya?
Friday, December 22, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


2 comments:
Betul, demo kemarin itu memang sangat mengejutkan.
Mungkin karena istilah pemimpin diasosiasikan dengan Hitler dan Bush, yang keras dan tidak mau tahu. Padahal pemimpin yang terbaik justru pemimpin yang akomodatif, pendengar, dan arif.
Soal penolakan tentang UU ANti Kekerasan dalam RT, saya juga tidak tahu itu maksudnya apa. Apakah memukul istri adalah bagian dari peran pria sebagai pria? Apa bedanya dengan Hitler dan Bush dong yang main bunuh dan tindas?
Sisi positifnya, mungkin juga mengingatkan ibu-ibu bekerja yang mungkin sempat tidak ada waktu untuk anaknya. Soalnya bagaimana juga orang tua itu adalah figur yang paling penting buat anak. Ibu saya dulu sibuk (dan sampai sekarang masih) tapi kok ya sempat ya ngurusi saya :D
Jikalaupun ada maksud baik untuk mengingatkan para ibu yang lupa peran domestiknya, mungkin bisa dengan cara yang lebih simpatik dan tidak 'membahayakan' kepentingan orang lain. Maksud saya, bagaimanapun UUPKDRT itu bisa sangat membantu bagi perempuan-perempuan yang memang menjadi korban kekerasan domestik dan ingin mencari keadilan. Ini tidak bisa dipertaruhkan hanya karena perempuan yang lain merasa tidak memerlukannya karena merasa tidak pernah mendapatkan kekerasan (bisa jadi pernah tapi tidak merasa ya?).
Beberapa perempuan beruntung karena mungkin suaminya sudah bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Tapi bagaimana dengan mereka yang juga harus ikut banting tulang dan keluar rumah karena pendapatan suami tidak mencukupi?
Salam untuk ibu anda, salut. Ibu saya dulu juga bekerja dan ternyata, di mata saya, itu membuat beliau kuat, sehat, dan ga ada waktu untuk nggosip sama tetangga, hehe....
Post a Comment