Pagi ini, disaat masih bingung memikirkan bagaimana nasib korban bencana gempa bumi di DIY dan Jateng, ada kabar di milis pelajar Indonesia di Leiden bahwa buku-buku sumbangan yang dihimpun PPI untuk Unsyiah berkenaan dengan bencana tsunami Desember 2004 lalu ternyata masih "disandera" pihak bea cukai bandara Polonia. Pengiriman buku-buku ini sendiri sudah disertai dengan surat pengantara dari Atase Pendidikan Kedubes RI untuk Belanda dan lunas semua biaya pengirimannya. Setelah bolak-balik meminta surat pengantar dari berbagai pihak dan akhirnya memuncak pada permintaan surat pengantar dari Menteri Pendidikan, yang tentu saja terlalu mengada-ada, akhirnya "oknum" bea cukai menawarkan "perdamaian" dengan meminta "tebusan" Rp 10 juta.
Masya Allah! Itu yang langsung keluar dari mulutku. Demi uang Rp 10 juta, yang pastinya juga harus dibagi banyak orang ini, orang rela mengobral nilai kemanusiaanya? Tentunya pejabat bea cukai bukanlah orang-orang bergaji UMR. Tentunya tanpa sepersekian bagian dari angka 10 juta ini mereka tidak akan mati kelaparan, tetapi kenapa mereka masih mau melakukannya? Aku masih belum menemukan jawabannya.
Yang pasti saat ini kelompok kerja PPI sedang bekerja mencari cara untuk "membebaskan" buku-buku itu dan menyusun press release mengenai kasus ini.
Untuk yang membaca posting ini, berbahagialah jika anda cukup tabah untuk mengurangi "biaya jajan dan rokok" anda dengan menyia-nyiakan kesempatan untuk "memeras" orang lain.
Ribuan Buku untuk Unsyiah Ditahan di Medan
* Bea Cukai Minta Tebusan
[ rubrik: Serambi Nusa | topik: Pemerintahan ]
BANDA ACEH - Kantor Bea Cukai Medan sudah sepekan menahan 2.869 buah buku bantuan tiga universitas di Belanda untuk Universitas SyiahKuala Banda Aceh. Untuk mengambil buku tersebut pihak Bea Cukai mempersulit dengan berbagai syarat dan terakhir malah syarat itu tidak diperlukan lagi, tapi harus ditebus Rp 10 juta.
Kasus “penyanderaan” buku bantuan untuk Unysiah diungkapkan KTU Perpustaan Unsyiah, Drs Jalaluddin, MPd kepada Serambi, Rabu kemarin. Menurut dia, buku seberat 1.821 kg itu yang dikirim via pesawat kargolangsung dari Belanda sudah sampai di Bandara Polonia Medan (20/5) lalu. Namun, baru pekan lalu pihak kargo Polonia Medan memberitahukan Unsyiah.
Karena sudah beberapa hari tiba di Medan, kata Jalal, dia mendapat tugas dari Unsyiah untuk menjemput buku-buku bantuan itu. Namun, tak disangkanya kalau proses pengambilan buku itu dipersulit dengan berbagai syarat atau minta ditebus Rp 10 juta dan belum lagi bayar jasa gudang sekitar Rp 500 ribu perhari. “Saya tidak punya uang untuk itu dan pulang ke Aceh tanpa bawa apa-apa,” katanya.
Menurut Jalaluddin, pada awalnya, setelah mendapat dukumen kiriman dari Belanda dari kargo, dia sempat diberitahukan dari pihak kargo bahwa menurut Kepala Bea Cukai Medan pengirim buku itu bebas dari bea dan boleh segera dibawa pulang ke Aceh. Namun, ketika dia membawa dokumen itu kepada Wakil Ketua Kajati Sumut, pertama diminta harus ada surat jemputan dari Unsyiah. Setelah ada surat itu, mereka malah mengatakan tidak cukup harus ada surat dari Kejaksaan Tinggi Sumut.
Namun, setelah ada surat dari Kejati Sumut tiga hari kemudian, Wakil Kepala Cukai Medan malah mengatakan belum cukup dan harus ada surat dari Menteri Pendidikan RI. Merasa dipermainkan, Jalal mengatakan tak mungkin dia akan ke sana untuk mengurus surat itu. “Kalau tak ada surat Menteri Pendidikan boleh diganti dengan uang Rp 10 juta saja. Buku itu boleh langsung bisa dibawa pulang,” kata Jalal mengulangi ungkapan pihak beacukai tak habis pikir.
Pembantu Rektor I, Dr Darni Daud ketika dihubungi menyangkut ditahan buku itu mengatakan prihatin. Karena buku bantuan tsunami untuk Unysiah itu merupakan hasil yang dikumpulkan Universitas Leiden bersama dengan perhimpunan pelajar Indonesia (PPI) di Belanda. Mereka berhasil mengumpulkan 2.869 buku dari tiga universitas. Masing-masing dari Universitas Leiden sebanyak 263 buku, Universitas Groningen sebanyak 1.383 buku dan Universitas Teknologi Eindhoven sebanyak 1.223 buku.
Padahal pengiriman itu, kata Darni, dilakukan secara resmi oleh Atase Pendidikan dan Budaya KBRI di Belanda, M Muhajir. Ongkos pengiriman sudah ditanggung dari sana, namun, kenapa pihak Bea Cukai Medan mempersulit dan menahan buku bantuan untuk mata kuliah kedokteran dan teknik Unsyiah itu.“Saya sedih, buku bantuan kok dipersulit dan minta tebusan. Kalau penyumbang tahu kan malu kita. Saya berharap pihak bea cukai segera menyerahkan itu kepada Unsyiah,” ungkap Dr Darni prihatin. (hel)
Friday, June 02, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


6 comments:
Aduh...nyebelin bgt itu bea cukai.Aku sendiri yg sesama orang depkeu aja sebel (karena iri ga bisa semudah mereka dalam cari duit kali ya..hehehe).
Coba aku bisa bantu. Buku2 itu masih jadi kewenangan bea cukai jadi institusiku ga bisa bantu. Biasanya kalau ada barang yang
lebih dari 60 hari (atau lebih?) di daerah pabean dan ga ada yg ngambil, pihak bea cukai kirim surat ke tempatku untuk minta persetujuan tindak lanjut atas barang2 tersebut.
Disitulah institusiku kasih rekomendasi mau diapakan barang tersebut.
Medan!! Kalau ada duit semua bisa jadi mudah di sana. tapi kadang medan ngangenin juga, meski disana dulu penuh masa2 sulit.
Ok, aku ingat ntar kalau sampai 60 hari ga beres-beres itu buku, aku langsung konsultasi aja sama kamu. Biasanya sesama orang dalam bisa saling berkomunikasi, hehe... Walaupun belum pasti juga sih, karena sebetulnya kami udah minta tolong sesama orang bea cukai (tapi yang di jakarta) nyatanya belum beres juga tuh. Bahkan, beberapa waktu lalu saat dubes RI untuk Belanda sedang ada di Medan katanya juga berusaha membebaskan buku-buku itu, tapi sampai sekarang kita belum dapat kabar lagi. Wong cuma nerima bantuan aja kok susah, dan bantuannya pun buku-buku non komersial (artinya ga punya nilai jual), heraaan....
Boro-boro pengen nyengir kalo ngomongin beacukai! benci najis 7 turunan!!!
mba artikel ini aku link ke Mp ku yah.
@b0gorani: silahkan. tapi sebetulnya saya berhutang up-date karena pada akhirnya beberapa bulan lalu buku-buku itu berhasil "dibebaskan" dari penyanderaan setelah campur tangan (katanya) BRR Aceh dan dubes RI untuk Belanda yang baru (Fani Habibie). Tapi cerita sesungguhnya kurang jelas bagaimana.
Post a Comment